Penyimpangan Seksual

Penyimpangan Seksual

Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik. Berikut ini macam-macam bentuk penyimpangan seksual:

1.Homo seks dan Lesbian
Homoseks adalah perbuatan memuaskan nafsu seksual dengan jenis seks yang sama. Ini adalah bentuk kelainan sekaligus penyelewengan seksual yang terburuk. Yang pertama melakukan adalah orang-orang kafir dari kaum Nabi Luth yang bermukim di daerah Sadum, Palestina. (QS. Al-A’raff: 80-18). Karena itu mereka dihancurkan oleh Allah dengan dihujani batu, (QS. Hud: 82-83)
Nabi sendiri telah melaknat para pelaku homo seks ini beliau bersabda: “Semoga Allah melaknat seorang yang berani melakukan perbuatan kaum Luth.” Beliau mengulang-ulang hingga tiga kali. (HR. Ahmad).
Dan riwayat mengatakan: “Perbuatan lesbi (sihaq) yang dilakukan oleh para wanita adalah zina.” (lihat al-Kabair:48)
Perbuatan keji dan kotor ini banyak dilakukan oleh manusia saat ini, terutama di Sanfransisco (California, Amerika), di Inggris dan Eropa. Mereka mempunyai villa-villa khusus dan tempat pertemuan serta organisasi.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya suatu hal yang amat kau takuti terhadap umatku adalah pekerjaan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth.” (HR. Ibn Majah, dan Tirmidzi)

2.Sadomasokisme
Sadisme seksual termasuk kelainan seksual. Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.

3.Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Bila korban terkejut, jijik dan menjerit ketakutan, ia akan semakin terangsang. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.

4.Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Setelah melakukan kegiatan mengintipnya, penderita tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap korban yang diintip. Dia hanya mengintip atau melihat, tidak lebih. Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual. Yang jelas, para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka.

5.Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan. Namun, ada juga penderita yang meminta pasangannya untuk mengenakan benda-benda favoritnya, kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut.

6. Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / Pedofil
Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.

7.Bestially
Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.

8.Incest
Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok

9.Necrophilia/Necrofil
Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat / orang mati.

10.Zoophilia
Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.

11.Sodomi
Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.

12.Frotteurisme/Frotteuris
Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek / menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat publik / umum seperti di kereta, pesawat, bis, dll.

13.Gerontopilia
adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut (nenek-nenek atau kakek-kakek). Gerontopilia termasuk dalam salah satu diagnosis gangguan seksual, dari sekian banyak gangguan seksual seperti voyurisme, exhibisionisme, sadisme, masochisme, pedopilia, brestilia, homoseksual, fetisisme, frotteurisme, dan lain sebagainya. Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri/suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi. Semakin ia didesak oleh pasangannya maka ia semakin tidak berkutik, bahkan menjadi cemas. Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).
Manusia itu diciptakan Tuhan sebagai makhkluk sempurna, sehingga mampu mencintai dirinya (autoerotik), mencintai orang lain beda jenis (heteroseksual) namun juga yang sejenis (homoseksual) bahkan dapat jatuh cinta makhluk lain ataupun benda, sehingga kemungkinan terjadi perilaku menyimpang dalam perilaku seksual amat banyak. Manusia walaupun diciptakanNya sempurna namun ada keterbatasan, misalnya manusia itu satu-satunya makhluk yang mulut dan hidungnya tidak mampu menyentuh genetalianya; seandainya dapat dilakukan mungkin manusia sangat mencintai dirinya secara menyimpang pula. Hal itu sangat berbeda dengan hewan, hampir semua hewan mampu mencium dan menjilat genetalianya, kecuali Barnobus (sejenis Gorilla) yang sulit mencium genetalianya. Barnobus satu-satunya jenis apes (monyet) yang bila bercinta menatap muka pasangannya, sama dengan manusia. Hewanpun juga banyak yang memiliki penyimpangan perilaku seksual seperti pada manusia, hanya saja mungkin variasinya lebih sedikit, misalnya ada hewan yang homoseksual, sadisme, dan sebagainya.
Kasus Gerontopilia mungkin jarang terdapat dalam masyarakat karena umumnya si pelaku malu untuk berkonsultasi ke ahli, dan tidak jarang mereka adalah anggota masyarakat biasa yang juga memiliki keluarga (anak & istri/suami) serta dapat menjalankan tugas-tugas hidupnya secara normal bahkan kadang-kadang mereka dikenal sebagai orang-orang yang berhasil/sukses dalam karirnya. Meski jarang ditemukan, tidaklah berarti bahwa kasus tersebut tidak ada dalam masyarakat Indonesia.

14. Onani atau Masturbasi

Onani menurut bahasa adalah mengeluarkan mani tidak dengan sewajarnya, sedangkan masturbasi (bahasa latin) adalah mengotori diri dengan tangannya.
Menurut Dr. Muhammad Musa Ali Nashr, onani ini tidak dikenal di masyarakat jahiliyah Arab. Hukum Onani ini adalah haram menurut madzhab Syafi’i, Maliki, dan Ibn Hazm. Imam Syafi’i menyatakan bahwa onani itu termasuk perbuatan melampaui batas yang disebut oleh Allah dalam surat al-Mukminun ayat 7 dan al-Ma’arij ayat 31. bagi yang bergejolak syahwatnya dan tidak mampu untuk menikah maka harus bersabar dengan cara menjaga kesucian (QS al-Nur: 33) dan sebaiknya berpuasa agar mengendor dorongan seksualnya. (Hadits Bukhari – Muslim).












Faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan seksual

Perilaku seksual merupakan hasil interaksi antara kepribadian dengan lingkungan sekitarnya. Berikut beberapa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi prilaku seksual:
a. Perspektif biologis
perubahan biologis yang terjadi pada masa pubertas dan pengaktifan hormonal. Pada masa ini rawan terjadinya penyimpangan seksual.
b. Pengaruh orangtua
Pngaruh ini terjadi biasanya kurangnya komunikasi antara orangtua dengan remaja dalam masalah seputar seksual yang akhirnya dapat memperkuat munculnya perilaku penyimpangan seksual (Oom, 1981).
c. Pengaruh teman sebaya
d. Perspektif akademik
e. Pespektif akamik
f. Perseptif sosial kognitif.

Mencegah Penyimpangan Seksual pada Anak

Terkait masalah tarbiyatul aulad (pendidikan anak), salah satu poin yang menjadi amanat orangtua atas anaknya adalah memperhatikan tumbuh kembangnya. Pada masa kanak-kanak, pertumbuhan dan perkembangan merupakan sesuatu yang sangat vital. Pertumbuhan itu menyangkut pertumbuhan organ fisik, psikologis dan sosialisasi atau interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Pada masa ini hendaklah para orang tua memberikan bimbingan dan pengarahan tak terkecuali di dalamnya masalah seksual.

Dalam hal ini Islam telah memberikan pedoman-pedomannya. Islam sebagai sistem ajaran yang komprehensif telah memberikan pedoman kepada para pemeluknya, tak terkecuali masalah seksual. Pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya akan menyebabkan kehancuran peradaban manusia. Sebut saja, kaum nabi luth, yang melakukan penyimpangan berupa homoseksual. Perilaku menyimpang yang juga disebut dengan istilah Liwath ini dikisahkan dalam Al-Qur'an QS. Al-A'raf: 80-83 yang akhirnya mereka dibinasakan oleh Allah SWT.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ’Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal(dibinasakan)”.(QS.Al-A’raf:80-83).



Langkah-langkah pencegahannya yaitu sebagai berikut :
1.Menjauhkan anak dari berbagai rangsangan
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Pada diri manusia terdapat potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama yang disebut dengan kebutuhan jasmani (hajatu al-’udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kebutuhan ini menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Kalau tidak terpenuhi, seseorang akan mati. Tidak ada orang yang kuat terus menerus menahan lapar dan haus, begitu pula buang hajat. Kedua, adalah naluri (gharizah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Jika tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tapi akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Salah satu bentuk naluri (gharizah) adalah naluri mempertahankan jenis (gharizah an-nau’) yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual. Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), kebutuhan jasmani bersifat internal, yakni muncul dari dalam diri manusia sendiri. Orang ingin makan karena lapar, ingin minum karena haus, ada atau tidak ada makanan. Sementara naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan-rangsangan dari luar. Dorongan seksual muncul misalnya setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya.
Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya manusia memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang ada pada dirinya. Allah SWT telah menganugerahkan potensi-potensi tersebut sekaligus cara-cara pemenuhannya. Aturan-aturan ini dibuat tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Allah yang menciptakan manusia, Dia pula yang paling tahu apa yang terbaik bagi hambaNya. Karena dorongan seksual ini baru akan muncul jika ada rangsangan dari luar, maka Islam telah memberi seperangkat pemahaman yang dapat mengatur kecenderungan seksual manusia secara positip, yaitu dengan seperangkat aturan dalam urusan pernikahan dan segala sesuatu yang terpancar darinya. Islam juga berusaha mencegah dan menjauhkan manusia dari segala hal yang bisa membangkitkan perasaan seksualnya.

2.Menguatkan identitas diri sebagai anak laki-laki atau perempuan
Telah ditentukan oleh Allah, bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan. Allah telah menciptakan malam, maka diiringi dengan siang. Begitu pula diciptakan laki-laki oleh Allah sebagai pasangan wanita.
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.

Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan).
Secara  fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orang tua dan stimulasi yang diberikan, memiliki peran yang besar dalam memperkuat identitas anak sebagai laki-laki atau perempuan.
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita, dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam riwayat yang lain: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki“. (HR. Bukhari).
3.Membatasi pergaulan sejenis
Disamping telah memberikan aturan bagaimana bergaul dengan lawan jenis, Islam juga memberikan atauran hubungan sejenis. Terkait masalah ini, Rasulullah SAW bersabda:
”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, begitu juga janganlah perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut”(HR.Muslim).
Laki-laki yang melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang melihat aurat sesama perempuan akan terangsang. Hal ini dapat menjadi pemicu penyimpangan seksual. Apalagi kalau tidur dalam satu selimut.

4. Secara sistemik menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untukmelakukanhomoseksual.

Saat ini banyak beredar VCD terkait dengan homoseksual. Bahkan tayangan-tayangan di televisi juga seringkali menghadirkan sosok laki-laki yang menyerupai perempuan. Di dunia maya juga berkeliaran promosi tentang itu. Dalam hal ini diperlukan kebijakan yang tegas dari Pemerintah agar masyarakat terjaga, dan anak-anak tidak terdorong untuk mencoba.


PENYIMPANGAN SEKSUAL DAN PENGARUHNYA MENURUT ISLAM

Yang dimaksud penyimpangan seksual adalah pemenuhan nafsu biologis dengan cara dan bentuk yang menyimpang dari syariat, fitrah dan akal sehat. Didalam Islam pemenuhan hajat seksual hanya dilakukan terhadap dua sasaran yaitu istri dan budak. Rasulullah bersabda:

 احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ

“Peliharalah kemaluanmu itu kecuali dari istrimu dan budak wanitamu.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad dan lain-lain, hadits shahih)
Maka menyalurkan hasrat birahi dengan jalan selain kepada istri dan budak belian adalah penyimpangan seksual, bahkan meskipun dengan istri apabila keluar dari aturan syariat itu juga termasuk penyimpangan seksual.
Cukup tegas al-Qur’an melukiskan bahaya penyimpangan seksual. Penyelewengan seksual, merusak kesucian dan kehormatan diri, merusak akhlak, merusak nasab dan masih banyak lagi.
Dan diantara murka Allah didunia adalah bencana penyakit kelamin yang memalukan, memilukan dan mematikan. Seperti penyakit Syphilis, penyakit Gonorrohea, penyakit Herpes, penyakit cengger ayam (kutil kemaluan) dan penyakit AIDS.
Yang terakhir ini adalah penyakit mematikan yang perma kali muncul di lima wilayah Amereika Serikat, yaitu New York, California, (khususnya daerah Los Angels dan Dan Fransisco), New Jersey, Florida dan Texas.
Data statistik menunjukkan bahwa 72% dari pengidap AIDS adalah mereka yang berperilaku seksual menyimpang, 17% dari kaum morfinis,. 59% menimpa kaum kulit putih dan 26% menimpa kaum kulit hitam. (selebihnya dari ras lain). (Jasin Muhallil: 157)
Namun kini Indonesiapun dihantui cengkraman HIV/AIDS ini, bahkan di Surabaya, jika pada tahun 1999 penderita AIDS yang masuk RSUD Dr Sutomo berjumlah 25 maka pada tahun 2001 yang lalu tercatat 60 orang penderita. Lebih dari 10% pelacur Surabaya positif mengidap virus ini.
solusinya :
Penyakit-penyakit diatas (penyimpangan seksual dan akibatnya) bisa diatasi apabila pemberantasannyta melibatkan semua pihak dengan menggunakan semua pendekatan, mulai dari pendekatan medis, pendidikan, politik, agama dan hukum. Dalam hal ini ulama, umara, orang tua, lembaga pendidikan, para pengusaha dan setiap pribadi muslim ikut bertanggung jawab. Intinya kita wajib kembali kepada ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad  dan membina umat ini dengan benar.

Penulis : Denta purwadenanta ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Penyimpangan Seksual ini dipublish oleh Denta purwadenanta pada hari Kamis, 03 Mei 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Penyimpangan Seksual
 

0 komentar:

Posting Komentar

Info

→ Welcome To My Blog ←

Selamat Datang Di Blog Saya, Semoga Saja Kalian Bisa Mendapatkan Apa Yang Kalian Butuhkan Di Blog ini. Terima kasih Telah Berkunjung Di Blog, Apabila Berkenan Silahkan Berkomentar Dan Follow Blog ini, Mari Kita Saling Berbagi Ilmu.

Nama : Denta Purwadenanta
Sekolah : SMK Negeri 1 Purwakarta
Kelas : XI PM 1
Alamat : Purwakarta